Sepakbola Indonesia Sepakbola Indonesia
[21 Feb 2012 | No Comment | ]

Pelatih timnas U-21 Widodo C Putro telah menentukan 18 pemain yang akan diberangkatkan mengikuti turnamen Piala Hassanal Bolkiah 2012 pada 25 Februari hingga 5 Maret mendatang. Piala Hassanal Bolkiah sendiri merupakan ajang kompetisi antarnegara-negara di ASEAN. Desy Christina, Humas Timnas Indonesia, telah menyampaikan daftar …

Read the full story »
Home » Featured, Opini Sepakbola, Sepakbola Nasional

Keliru, Pemain Dilarang Memperkuat Timnas Indonesia

9 December 2011 No Comment




Mengejutkan sekaligus prihatin mendengar bahwa pemain yang memperkuat klub-klub yang berada dalam kompetisi yang digelar PT. Liga Indonesia (PT. Liga) dilarang memperkuat tim nasional (timnas) Indonesia. Ketua Umum PSSI, Dojhar Arifin mengungkapkan hal ini dalam pertemuan klub-klub Divisi Utama. Mari kita telaah lagi mengenai aturan pasal 79 Statuta FIFA yang dipakai sebagai acuan untuk melaksanakan kebijakan pelarangan pemain yang berkompetisi di kompetisi tidak resmi untuk memperkuat timnas. Satu hal yang semestinya dimengerti oleh kepengurusan PSSI saat ini adalah tidak ada diskrimnasi dalam pemilihan pemain yang akan memperkuat timnas Indonesia.

Bunyi Pasal 79 Statuta FIFA adalah,
Ayat 1 : Players and teams affiliated to Members or provisional members of the Confederations may not play matches or make sporting contacts with players or team that are not afffiliated to Members or provisional members of the Confederations without the approval of FIFA.

Ayat tersebut apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia akan menjadi,
Ayat 1: Pemain dan tim yang berafiliasi kepada Anggota atau anggota sementara dari Konfederasi tidak dapat memainkan pertandingan atau membuat kontak olahraga dengan pemain atau tim yang tidak berafiliasi dengan Anggota atau anggota sementara dari Konfederasi tanpa persetujuan FIFA.

Apabila menelaah ayat tersebut, ada beberapa poin yang patut diperhatikan, Pertama, benar apabila pemain atau tim yang berafiliasi dengan anggota (baca : PSSI) tidak diijinkan melakukan pertandingan hingga kontak olahraga dengan pemain atau tim yang tidak berafiliasi dengan PSSI. Kedua, pasal tersebut mempunyai makna terpisah antara pemain dan tim serta tidak menjelaskan bahwa pemain yang bermain di kompetisi tidak resmi secara otomatis pemain tersebut juga dianggap tidak berafiliasi kepada PSSI.

Dari pemahaman tersebut dapat diartikan bahwa betul dan sesuai dengan ketentuan apabila PSSI dapat memberi sanksi kepada pemain atau klub yang berperan serta dalam kompetisi yang tidak berafiliasi dengan PSSI. Akan tetapi dengan melarang pemain memperkuat timnas, rasanya tidak tepat apabila pasal ini yang dikenakan karena pemain Indonesia saat ini (baik yang bermain di kompetisi resmi maupun tidak resmi) merupakan pemain yang berafiliasi kepada PSSI hanya memang kompetisinya yang tidak berafiliasi dengan PSSI.

Lebih jelasnya, Pasal 5 Ayat 1 dalam Regulations Governing The Application Of The Statutes, disitu disebutkan ; Any person holding permanent nationality that is not dependent on residence in a certain country is eligible to play for representative teams of the Association of that country. Artinya, Setiap orang yang memegang kewarganegaraan permanen yang tidak tergantung pada tinggal di negara tertentu memenuhi syarat untuk bermain untuk tim perwakilan dari Asosiasi negara itu. Artinya semua warga negara berhak membela tim nasional negaranya tidak peduli di negara manapun dia berada. Ayat ini dapat dintrepetasikan walaupun pemain tersebut berada di negara yang tidak berafiliasi dengan FIFA pun tetap bisa bermain untuk timnas yang berafiliasi dengan FIFA selama memegang status kewarganegaraan asosiasi yang berafiliasi dengan FIFA.

Dalam Undang-Undang Dasar negara Indonesia pun diatur bahwa, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, seperti yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1. Oleh karena itu, rasanya PSSI harus lebih jeli dan segera meminta penjelasan gamblang kepada FIFA, PSSI semestinya berupaya berkorespondensi dengan FIFA terkait permasalahan hak pemain untuk membela timnas ini.

PSSI wajib melindungi hak-hak warga negara untuk membela negaranya. Kalaupun akhirnya memang FIFA melarang pemain yang berkompetisi di bawah PT. Liga Indonesia (kompetisi tidak resmi) untuk memperkuat timnas Indonesia, PSSI wajib memberikan dokumen resmi hasil korespondensi dengan FIFA terkait permasalahan ini. Jangan sampai kekeliruan masa lalu diulangi lagi oleh kepengurusan PSSI saat ini.

Lourensius Indra
*) owner bicarabola.com

Posted In: Featured, Opini Sepakbola, Sepakbola Nasional |

Tags: , , , , , ,

Infogue.com Infogue.com

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar....