Tim TPF Kasus Suap dan “Dosa” Nurdin Halid
Seorang kawan ketika ngobrol mengenai tim pencari fakta kasus suap di dalam persepakbolaan Indonesia berkata “Paling-paling yang jadi tumbal hanya wasit dan pengurus klub yang berada di divisi utama ke bawah, tidak mungkin klub Liga Super bahkan pengurus PSSI terseret dalam kasus ini”. Ungkapan bernada pesimis ini mungkin sama dengan apa yang berada di otak sebagian masyarakat pecinta sepakbola Indonesia.
Penetapan tim yang disebut satuan tugas (satgas) ini memang menimbulkan banyak ketidak percayaan. Tim yang diketuai oleh Ashar Suryobroto (anggota Exco PSSI dan Komite Keamanan PSSI) ini dinilai tidak akan pernah bisa menyentuh ke raksasa mafia suap sepakbola yang mungkin saja bersembunyi di dalam kantor PSSI itu sendiri. Penetapan ini wujud dari kebijakan setengah hati, mencoba menarik simpati publik namun tidak mau masuk ke dalam lobang yang mungkin digalinya sendiri.
Meskipun satgas kasus suap berkilah bahwa hukuman yang akan diterima pelakunya nanti sangat berat (selain dihukum PSSI juga akan dibawa ke ranah hukum positif), namun pengungkapan kasus sampai ke akarnya sulit direalisasikan apabila yang menyidik adalah anggota PSSI sendiri. Pengangkatan anggota dan pengurus PSSI adalah hak prerogatif ketua umum PSSI, beranikah satgas kasus suap ini memeriksa orang yang mengangkatnya sendiri. Idealnya kasus suap ini diserahkan kepada tim yang independen dan bukan berasal dari PSSI.
“Dosa” Nurdin Halid
Apakah Nurdin Halid layak diperiksa? Harus! Kita tentu tidak lupa dengan keputusan-keputusan kontroversial beliau yang berdalih dengan peninjauan kembali hukuman sebagai hak prerogatif ketua umum PSSI. Harus diingat bahwa pasal 149 ayat 3 kode disiplin PSSI disebutkan bahwa peninjauan kembali oleh ketua umum PSSI hanya berlaku untuk pihak yang sanksinya lima tahun ke atas.
Setiap keputusan harus ada dasar hukumnya dan bisa dipertanggungjawabkan. Berikut ini adalah beberapa keputusan kontroversial Nurdin Halid selama menjabat sebagai ketua umum PSSI :
*) Pertandingan antara Persib vs PSMS (07 April 2007) yang diputus Komisi Disiplin (Komdis) dan Komisi Banding (Komding) tanpa penonton akhirnya diijinkan dengan penonton melalui surat sakti dari Ketua Umum PSSI. (Keputusan ini sebelum Munas PSSI 18-22 April 2007 di Makassar dengan agenda memilih ketua umum baru)
*) Kurnia Meiga, pemain Arema, yang dihukum 5 bulan terhitung sejak Oktober 2008, namun pada tanggal 2 Februari 2009 Kurnia Meiga sudah bisa turun bertanding kembali melalui peninjauan kembali. (baru 3 bulan menjalani hukuman)
*) Yoyok Sukawi, manajer PSIS Semarang, dihukum 6 bulan oleh Komdis dan ditambah menjadi 1 tahun oleh Komding tidak boleh mendampingi tim nya sejak Oktober 2008. Namun pada pertengahan Januari 2009, Yoyok Sukawi sudah bisa mendampingi timnya kembali melalui mekanisme peninjauan kembali. (baru 3 bulan menjalani hukuman)
*) Christian Gonzales berkali-kali lepas dari sanksi yang telah ditetapkan oleh Komdis maupun Komding. Gonzales yang sudah berkali-kali membuat masalah dan dihukum namun tidak pernah menjalani hukumannya. Puncaknya ketika bulan November 2008, Gonzales mendapat hukuman 1 tahun tidak boleh bermain di Indonesia akibat memukul pemain PSMS. Namun pada bulan Januari 2009, Persib berhasil mengontrak pemain ini untuk bertanding di putaran kedua Liga Super Indonesia 2008/2009. Persib berani mengontrak pemain ini karena hukumannya sudah dibebaskan dengan adanya SK Ketua Umum PSSI. (baru 2 bulan menjalani hukuman)
*) 11 Pemain Persib mendapat hukuman dari Komdis karena melakukan aksi mogok bermain. Namun berdasar SKEP/12/NH/X/2009 yang ditandatangani Nurdin Halid, hukuman tersebut bisa dicicil sehingga beberapa pemain yang mendapat hukuman bisa dimainkan.
Keputusan-keputusan tersebut sangat kontroversial dan jelas melanggar pasal 149 ayat 3 kode disiplin PSSI. Semua hukuman yang akhirnya direvisi dengan mekanisme peninjauan kembali oleh ketua umum PSSI tersebut tidak ada yang di atas 5 tahun. Apakah TPF Kasus Suap berani membuka lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum yang mengangkat mereka sendiri, dan berbau adanya suap dan kepentingan terselubung.
Atau tim TPF Kasus Suap ini hanya sekedar formalitas dan mencari simpati publik semata? Mungkin saja apa yang dikatakan seorang kawan diatas akan terbukti, hanya orang-orang yang berada di permukaan saja yang dihukum, sedangkan pengurus PSSI yang diindikasikan ikut andil dalam kasus suap ini tetap bebas berkeliaran. Bagaimana menurut anda?
Posted In: Opini Sepakbola |Tags: dosa Nurdin Halid, kasus Christian Gonzales, Tim TPF Kasus Suap

























Masalah PSSI kelihatannya masih kalah ma kasus Century.Hehe