Sepakbola Indonesia Sepakbola Indonesia
[7 Sep 2010 | No Comment | ]

Persatuan Sepak bola Makassar (disingkat PSM Makassar) adalah sebuah tim sepak bola Indonesia yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pada kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 1999–2000, PSM berhasil menjadi juara setelah menundukkan PKT Bontang (kini Bontang FC) di final dengan skor 3-2, kala itu …

Read the full story »
Home » Opini Sepakbola

Penyelesaian Kasus Suap, Kebijakan Setengah Hati PSSI

21 January 2010 One Comment

Salah satu hasil yang diperoleh dalam kongres tahunan PSSI di Bandung beberapa waktu lalu (15-17 Januari 2010) adalah munculnya kesaksian masih adanya kasus suap wasit dan mafia perwasitan di dalam sepakbola Indonesia. Munculnya kesaksian ini sesuai dengan hasil polling bicarabola.com beberapa waktu lalu dalam tulisan “Apakah Wasit Indonesia Sudah Bebas Suap?

Dalam tulisan hasil polling tersebut, hasil yang diperoleh adalah masih adanya kecurigaan masyarakat terhadap praktek suap dan mafia wasit di dalam sepakbola nasional. Kecurigaan ini terbukti setelah adanya pernyataan dari Manager Persekabpas Kabupaten Pasuruan, Abu Bakar Assegaf, yang mengaku sebagai pelaku penyuapan wasit di Kompetisi Divisi I 2009.

PSSI yang mendapati adanya laporan ini menindaklanjuti dengan menunjuk Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk mengusut kasus ini. Sekjen PSSI, Nugraha Besoes, memberikan tenggat waktu dua minggu untuk penyelesaian kasus ini. Hinca Panjaitan, Ketua Komdis, menolak adanya tenggat waktu ini karena menurutnya Komdis tidak akan bisa maksimal apabila diberi tenggat waktu.

Apakah PSSI Mampu Mengungkap Kasus Suap Ini?

Pesimis! Inilah tanggapan yang sering bermunculan di media mengomentari langkah PSSI ini. Sangat wajar apabila melihat argumen yang diajukan dalam menguatkan pesimisme ini, kita bisa melihat ke belakang terhadap penyelesaian kasus-kasus serupa.

Kita harus ingat kembali terhadap kasus mafia wasit sejak tahun 1997. Ketika itu Djafar Umar, Ketua Komisi Wasit saat itu, dihukum tidak boleh memimpin pertandingan selama 20 tahun karena kasus ini pada Sea Games 1997 di Jakarta. Sepuluh tahun kemudian, kembali kasus suap wasit mencuat dan melibatkan dua petinggi PSSI, Togar Manahan Nero (Ketua Komdis saat itu) dan Kaharudin Syah (Wakil Sekjen PSSI saat itu).

Anehnya, kedua kasus diatas mendapat hukuman tak sepadan dengan kasus yang terjadi. Djafar Umar beserta 10 wasit lain dibebaskan dari hukuman pada tahun 2003 (baru menjalani kurang dari 1/3 waktu hukuman). Dan yang lebih mencengangkan lagi, Togar Manahan Nero dan Kaharudin Syah tidak mendapat hukuman, bahkan saat ini Togar malah ditunjuk Nurdin Halid sebagai Ketua Komisi Wasit.

Kebijakan-kebijakan inilah yang membuat rasa pesimisme ini semakin menguat. Lagipula kasus suap wasit sulit dibuktikan karena menggunakan alibi tambahan uang akomodasi wasit dan menggunakan uang cash/tunai yang sulit terlacak.

Kebijakan Setengah Hati

Tenggat dua minggu sangat minim untuk mengungkap aksi suap wasit hingga ke akarnya. Apabila nanti kasus ini disinyalir melibatkan petinggi PSSI, apakah Komdis masih berani untuk mengungkap kasus ini di lingkungannya sendiri? Dan beranikah PSSI berani menghukum berat andaikata pengurus PSSI terlibat? Atau tenggat waktu dua minggu ini diupayakan supaya kasus ini tidak sampai melibatkan petinggi PSSI?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus segera ditemukan jawabannya. Kita harus bercermin pada kasus serupa di negara lain. Malaysia (FAM) dan Vietnam (VFF) yang notabene masih tetangga kita berani menghukum semua yang terlibat tanpa kecuali (petinggi organisasi dan pemain berbakat sekalipun) bahkan dengan hukuman kurungan, kasus Calciopoli di Italia juga bisa menjadi acuan.

Hasil yang diperoleh dari kasus inipun sangat signifikan terhadap prestasi sepakbolanya. Vietnam mampu menjuarai Piala AFF 2009, Malaysia bisa menjadi juara Sea Games 2009 dan Italia berhasil menjadi Juara Dunia 2006. Penyakit yang ada dalam persepakbolaan nasional harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu untuk meningkatkan prestasi sepakbola Indonesia.

Pelibatan unsur lain dalam kasus suap dan mafia wasit bukanlah suatu hal yang diharamkan. Kepolisian dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berhak turut serta dan diharapkan punya inisiatif untuk turut serta mengungkap kasus ini karena berkaitan dengan kasus kriminal dan penggunaan dana APBD sebagai sumber pembiayaan klub di Indonesia.

Kalau memang Ketua Umum jajaran pengurus di PSSI bersih dari kasus ini, beranikah pelibatan unsur lain untuk mengobok-obok komunitasnya sendiri dilakukan, atau memang hanya kebijakan setengah hati inilah yang mau dan mampu diberikan oleh PSSI? Mari terus kita kawal dan temukan jawabannya.

Posted In: Opini Sepakbola |

Tags: , , ,

Infogue.com Infogue.com

One Response »

  • [...] harus dibenahi PSSI sebelum membuat Pelatnas jangka panjang. PSSI seperti setengah hari memberantas kasus suap dan mafia wasit. Pada Kongres Sepakbola Nasional Maret 2010 lalu di Malang, PSSI  melalui mulut ketua umumnya [...]

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar....