Sepakbola Indonesia Sepakbola Indonesia
[11 Jan 2012 | One Comment | ]

Serampangan nampaknya yang paling mendekati kata yang dipakai untuk mengomentari sepak terjang Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) untuk memakzulkan kepengurusan PSSI saat ini. Serampangan bisa didefinisikan sebagai perilaku yang tidak taat aturan atau seenaknya saja. Benarkah KPSI yang dalam kepanjangan katanya memakai istilah “penyelamat …

Read the full story »
Home » Opini Sepakbola

Mampukah Sepakbola Indonesia Berprestasi? (Bagian 3)

25 December 2009 No Comment




lanjutan dari : Mampukah Sepakbola Indonesia Berprestasi? (Bagian 2)

B. Perbaikan Manajemen Organisasi

Manajemen adalah suatu proses merencana, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinasi secara efisien dan efektif. Perilaku, struktur dan proses yang terarah dan teratur dari suatu organisasi terkait dengan visi, misi dan strateginya, merupakan bagian dari suatu bagian proses manajemen organisasi. Sekali lagi bahwa tanggung jawab dalam sebuah organisasi tidak hanya terletak pada satu orang, dalam sebuah organisasi masing-masing individu yang terlibat di dalamnya mempunyai tanggung jawab sesuai dengan job deskripsi/wilayah kerja nya.

Namun pertanggung jawaban teringgi di dalam sebuah organisasi tertinggi adalah Ketua atau Pemimpinnya, karena sesuai jalur struktur laporan dan pertanggung jawaban, yang terakhir kali mendapat laporan adalah sosok pemimpinnya ata ketuanya. Pemimpin lah yang menentukan arah kebijakan untuk dibagikan dan didiskusikan kepada anggota sehingga menjadi sebuah ketetapan.

Yang menarik dari hal ini adalah sebuah pernyataan dari Ketua Umum PSSI yang saya kutip dari situs online PSSI ketika menyikapi kegagalan timnas U-23 Indonesia di Sea Games 2009. Berikut saya kutipannya, “Saya baru tahu kalau pelatih kepala Alberto Bica itu tidak bisa berbahasa Inggris apalagi Indonesia. Bagaimana dia bisa berkomunikasi dengan baik kepada para pemainnya,” kata Nurdin Halid.

Wow…seorang Ketua Umum tidak tahu kebijakan memilih pelatih di dalam tubuh organisasinya sendiri, hal ini sangat disayangkan. Proses pemilihan pelatih boleh saja di berikan kewenangannya kepada pihak lain, namun fungsi kontrol ketua tetap harus ada, sesuatu hal yang dianggap tidak wajar bisa didiskusikan dan dicari pemecahannya. Hal-hal seperti inilah yang sepatutnya diperbaiki oleh PSSI.

C. Perubahan Pola Pembinaan

Pembinaan berjenjang memang sudah mulai digalakkan oleh PSSI, terbukti dengan adanya kompetisi berkala di tingkat dini, dan saat ini juga muncul Liga Pendidikan Indonesia (LPI) sebuah wadah lain dari pencarian bibit unggul sepakbola yang tidak atau belum sempat terpantau di klub.

Liga ini menurut saya sangat baik, karena rata-rata orang tua akan lebih memilih pendidikan sebagai modal utama anaknya daripada harus berlatih di SSB (Sekolah Sepak Bola) yang dianggap sebagai kegiatan sampingan saja atau sekedar menyalurkan hobi. Dengan adanya Liga Pendidikan, calon pemain bola yang belum ada kesempatan berlatih di SSB akan dapat terpantau.

Tetapi beberapa kebijakan PSSI mesti segera di evaluasi. Pengiriman pemain ke luar negeri yang sering dilakukan mulai dari Garuda, Primavera hingga sekarang SAD Indonesia belum mampu memberikan hasil positif bagi perkembangan sepakbola Indonesia.

Alangkah lebih baik apabila uang/dana untuk mengirimkan pemain ke luar negeri diberikan kepada klub sebagai modal awal membangun sebuah SSB yang berkualitas dengan memproduksi pelatih tim yunior yang berkualitas pula atau digunakan untuk memperbaiki kompetisi tingkat yunior.

D. Peningkatan Profesionalisme Klub

Analogi bagi klub-klub sepakbola di Indonesia saat ini seperti seorang anak yang sedang belajar berenang, namun dengan sangat percaya diri, anak ini menceburkan diri ke sebuah kolam yang sangat dalam supaya terlihat sudah pandai berenang, karena anak ini tahu bahwa pasti ada yang akan menolongnya ketika akan tenggelam.

Nekat, inilah yang terjadi pada klub-klub di Indonesia. Hal ini salah satunya dipicu oleh masih diperbolehkannya klub sepakbola menggunakan dana APBD. Dana rakyat ini digelontorkan sebagai sebuah hibah, yang intinya klub diperbolehkan menghabiskan dana ini tanpa harus berpikir, bagaimana mengembalikan dana ini.

Nilai kontrak pemain yang melambung tinggi merupakan salah satu imbas dari penggunaan dana rakyat ini. Toh, klub hanya perlu mencantumkan jumlah nilai kontrak ini dalam laporan pertanggung jawaban tanpa harus berpikir bagaimana mengembalikan jumlah uang yang sudah dikeluarkan.

Seandainya dana ini habis, klub masih bisa mengajukan dana tambahan. Klub masih seperti anak-anak yang masih harus disuapi. Seandainya ingin sepakbola Indonesia bergerak maju, klub harus berani dibiarkan mandiri tanpa harus bergantung dari APBD.

(bersambung bagian 4)

Posted In: Opini Sepakbola |

Tags: , , ,

Infogue.com Infogue.com

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar....